Jakarta,11 Okober 2018 Ma'arif-NU OnlineLembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama (LP Ma’arif NU) menyanyangkan Peristiwa Seorang guru agama di SMAN 87 Jakarta yang dilaporkan oleh orang tua siswa karena diduga melakukan doktrinasi kebencian terhadap Presiden Jokowi kepada siswanya.
Drs. KH. Z. Arifin Junaidi, MBA (Ketua LP M’arif NU) menegaskan agar hal tersebut tidak dilakukan oleh guru-guru yang lain. “Saya ingatkan guru yang lain, jangan ulangi,” tegasnya.
Hal ini, menurutnya, tidak boleh dibiarkan. Sebab, jangankan seorang guru yang menjadi jembatan emas peradaban, selain guru pun, menurutnya, tidak patut untuk melakukan hal yang sama.
Guru demikian, menurutnya, perlu ditindak. Hal ini tidak boleh dibiarkan. “Harus dihentikan!” tegas pria yang akrab disapa Arjuna itu.
LP Ma’arif NU, jelas Arifin, sangat mempunyai komitmen menjauhkan kepentingan politik dalam sekolah. Meskipun siswa dan gurunya relatif homogen. “Di Ma’arif, kita jauhkan kepentingan politik meskipun relatif homogen,” tuturnya.
Lembaga Pendidikan Ma,arif NU memiliki Satuan Pendidikan se Indonesia sebanyak 21.168 Satpen dan memiliki Guru 900 ribu.
Sebelumnya, guru agama SMAN 87 Jakarta diadukan oleh orang tua seorang siswa karena dituduh menyebarkan doktrinasi anti-Jokowi. Guru tersebut membantah telah melakukan hal itu. Ia menduga hal itu kesalahan tafsir siswanya saja. (Adm)