Sumatera Utara siap untuk mengambil langkah penting menuju pemahaman yang lebih baik tentang struktur dan perkembangan ekonominya. Badan Pusat Statistik (BPS) provinsi ini telah merencanakan sebuah sensus ekonomi yang akan dilakukan mulai Mei hingga Agustus 2026. Sensus ini menargetkan dua juta pelaku usaha, yang mencakup semua skala bisnis, mulai dari perusahaan besar, UMKM, hingga bisnis online.
Pentingnya Sensus Ekonomi
Asim Saputra, Kepala BPS Sumatera Utara, dalam pertemuan pers tentang Sensus Ekonomi 2026, menguraikan pentingnya sensus ini. Menurutnya, sensus ini akan memberikan gambaran yang akurat tentang struktur perekonomian Indonesia, termasuk perkembangan ekonomi digital yang semakin pesat. Strategi pertumbuhan ekonomi sekarang tidak bisa lagi didasarkan pada pendekatan lama.
“Perubahan besar telah terjadi dalam dunia usaha. Jika sebelumnya, perkembangan usaha bisa ditandai oleh jumlah toko fisik, sekarang banyak bisnis yang berkembang melalui platform digital,” ungkap Saputra.
Target Sensus
Saputra menambahkan, target sensus ini adalah dua juta pelaku usaha. Dari jumlah tersebut, sekitar 1,5 juta pelaku usaha telah teridentifikasi, sementara sekitar 300 hingga 500 ribu lainnya masih belum terdata secara jelas.
“Ada dua juta pelaku usaha yang akan kita cek. Sudah ada 1,5 juta yang sudah kita cek. Sekitar 300-500 ribu pelaku usaha masih belum kita kenali. Bisnis ini bisa ditemukan di rumah-rumah, kafe yang menggunakan sistem online. Ini juga menjadi target utama untuk sensus ekonomi 2026,” jelasnya.
Pendukung Pelaksanaan Sensus
Untuk mendukung pelaksanaan sensus, BPS Sumatera Utara telah menyiapkan sekitar 13.000 petugas lapangan yang akan melakukan pendataan secara langsung. Dengan adanya sensus ekonomi, data ekonomi akan semakin jelas dan akurat.
“Kami akan melakukan pendataan door to door selama sekitar 2,5 bulan. Target dua juta pelaku usaha ini kami harapkan bisa diselesaikan dalam waktu tersebut,” tambah Saputra.
Sektor Usaha yang Akan Disensus
Sensus ini akan mencakup berbagai sektor usaha, termasuk pertambangan dan penggalian, industri pengolahan, pengadaan listrik, gas, uap/air panas dan udara dingin, pengelolaan air dan limbah, pengolahan dan pemulihan sampah, aktivitas remediasi, konstruksi, perdagangan besar dan eceran, transportasi dan pergudangan, real estate, kesenian, hiburan dan rekreasi, serta berbagai sektor lainnya.
Data Usaha di Sumatera Utara
Berdasarkan data Sensus Ekonomi 2016, jumlah usaha di Sumatera Utara tercatat sebanyak 1.166.198 unit usaha. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.153.758 merupakan usaha mikro kecil, sedangkan usaha menengah dan besar sebanyak 13.160 unit.
Jumlah tenaga kerja yang tercatat mencapai 3.219.673 orang. Dari jumlah tersebut, tenaga kerja pada usaha mikro kecil sebanyak 2.640.639 orang, sedangkan pada usaha menengah dan besar sebanyak 579.034 orang.
Mendukung Sensus Ekonomi
“Mari kita sukseskan sensus ekonomi 2026. Dengan data yang akurat, kebijakan ekonomi akan tepat sasaran,” pungkas Saputra, menyerukan dukungan semua pihak untuk sensus yang penting ini.
