Bupati Aceh Utara Luncurkan OPD Baru dan Sistem Pembayaran Pajak Daerah Melalui Mobile Banking

Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil, telah resmi mengumumkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan meluncurkan sistem pembayaran pajak secara online untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2). Pembentukan dan peluncuran ini berlangsung di Aula Kantor Bupati Aceh Utara, Landeng, pada Rabu, 11 Maret 2026.
Pembentukan Bapenda dan Sistem Pembayaran Pajak Online
Melalui Peraturan Bupati Kabupaten Aceh Utara Nomor 42 Tahun 2025, pembentukan Bapenda ini diharapkan dapat menjadi penggerak utama dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memberikan layanan perpajakan yang lebih efisien, akurat, dan inovatif.
Asisten III Dayan Albar, yang mewakili Bupati Ismail A. Jalil mengemukakan bahwa pencapaian kemandirian ekonomi daerah hanya bisa terwujud melalui kolaborasi kuat antara pemerintah dan masyarakat sebagai wajib pajak.
Kerja Sama dengan Bank Aceh Syariah
Dayan Albar juga menekankan bahwa peluncuran sistem pembayaran pajak online ini merupakan langkah besar yang diambil melalui kerja sama dengan Bank Aceh Syariah. Dengan sistem ini, masyarakat tidak lagi perlu berpergian jauh ke kantor untuk membayar pajak secara tunai. Mereka cukup menggunakan aplikasi Action Mobile Banking Bank Aceh untuk menyelesaikan kewajiban pajak langsung dari smartphone mereka.
Peningkatan Pendapatan Asli Daerah
Struktur pencapaian PAD Aceh Utara saat ini telah mencapai angka Rp76 miliar dengan rincian kontribusi sebagai berikut:
- Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT): 45%
- Penerimaan Pajak Lainnya: 42%
- PBB dan BPHTB: 13%
Dengan peluncuran sistem pembayaran pajak digital ini, pemerintah optimis bahwa persentase kontribusi PBB dan BPHTB akan meningkat seiring dengan peningkatan aksesibilitas yang diberikan kepada masyarakat.
Peran Aktif Bapenda
Plt. Kepala Bapenda Aceh Utara melaporkan bahwa struktur organisasi Bapenda telah ditetapkan sejak 26 Februari 2026 dan langsung bergerak cepat dalam menyiapkan infrastruktur pelayanan. Selain PBB-P2, Bapenda juga mengelola pajak lain seperti Reklame dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Partisipasi Dalam Acara
Acara peluncuran ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk jajaran Forkopimda Aceh Utara, pimpinan Bank Indonesia, Bank Aceh, PGE, PIM, serta Kepala OPD, Camat, dan perwakilan Forum Geuchik dan Wajib Pajak di Kabupaten Aceh Utara.
Visi Pemerintah Kabupaten Aceh Utara
Dengan adanya peluncuran ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara berharap visi “Aceh Utara Bangkit, Sejahtera, Bermartabat, dan Berkelanjutan” dapat dipercepat melalui pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.