PB MI Bekukan 26 Pengprov, Sulteng Tolak Plt Pengurus dan Serukan Munaslub April 2026
Pembekuan yang diterapkan oleh Pengurus Besar Muaythai Indonesia (PB MI) terhadap 26 Pengurus Provinsi, termasuk Muaythai Indonesia Sulawesi Tengah (MI Sulteng), telah memicu gelombang protes yang signifikan. Keputusan ini tidak hanya mengejutkan, tetapi juga dianggap merugikan perkembangan olahraga muaythai di tingkat provinsi, khususnya di Sulawesi Tengah. Para pengurus daerah merasa langkah ini tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku dalam organisasi dan mengabaikan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang ada.
Pembekuan yang Kontroversial
Keputusan PB MI untuk membekukan MI Sulteng serta 25 pengprov lainnya menciptakan ketidakpuasan di kalangan pengurus daerah. Mereka menganggap keputusan ini sebagai tindakan yang tidak sah dan cacat secara prosedural. Suandi, Ketua Pengprov MI Sulteng, secara tegas menolak surat pembekuan tersebut, menyatakan bahwa langkah ini tidak memenuhi mekanisme organisasi yang telah ditetapkan.
Penolakan Terhadap Pembekuan
Suandi bersama timnya berpendapat bahwa surat pembekuan yang dikeluarkan oleh PB MI tidak mencerminkan proses yang transparan. Penolakan ini didasarkan pada keyakinan bahwa keputusan tersebut tidak mengikuti ketentuan yang berlaku dalam AD/ART organisasi. Hal ini menciptakan suasana ketidakpastian dan ketidakadilan di kalangan pengurus yang telah bekerja keras untuk memajukan olahraga muaythai di daerah mereka.
Landasan Hukum yang Dipertanyakan
Kusno Bunga, Sekretaris Umum Muaythai Sulawesi Tengah, menegaskan bahwa pembekuan yang dilakukan oleh PB MI tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Ia menyatakan, “Pembekuan ini tanpa dasar yang jelas dan bertentangan dengan mekanisme organisasi yang ada. Kepengurusan MI Sulteng adalah hasil dari Musyawarah Provinsi yang sah, dan masa jabatannya masih berlaku hingga tahun 2029.”
Ketidakjelasan dalam Surat Pembekuan
Kusno menyoroti bahwa surat pembekuan yang dikeluarkan oleh PB MI tidak mencantumkan pasal-pasal dalam AD/ART yang dianggap dilanggar. Ini menunjukkan kelemahan dalam proses yang dijalankan oleh PB MI, yang seharusnya mengikuti ketentuan baku saat melakukan pembekuan pengurus di tingkat provinsi. “Tidak ada satu pasal pun yang kami langgar. Kami aktif berpartisipasi dalam seluruh agenda yang diadakan oleh PB MI dan program-program KONI Sulteng,” tegasnya.
Pengaruh Pembekuan Terhadap Pengembangan Olahraga
Setelah pembekuan diterbitkan, Kusno mengungkapkan bahwa ia menerima pernyataan dari Ketua Umum PB MI yang melarangnya untuk menggunakan nama muaythai dalam kegiatan mereka. “Hal ini semakin menguatkan anggapan bahwa keputusan yang diambil oleh Ketua Umum PB MI, Lanyala, tidak mencerminkan semangat pengembangan olahraga. Keputusan ini berpotensi menghambat kemajuan cabang olahraga muaythai, terutama di Sulawesi Tengah,” ungkap Kusno dengan nada prihatin.
Seruan untuk Munaslub
Dalam konteks ketidakpuasan ini, MI Sulteng menyerukan dilaksanakannya Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) pada April 2026. Seruan ini bertujuan untuk memperbaiki keadaan dan memberikan solusi terhadap krisis yang terjadi dalam kepengurusan PB MI. Mereka berharap melalui Munaslub, transparansi dan akuntabilitas dalam organisasi dapat ditingkatkan, sehingga semua pihak dapat merasa terlibat dan diakomodasi.
Menjaga Integritas dan Kemandirian Organisasi
Pentingnya menjaga integritas dan kemandirian dalam organisasi olahraga seperti Muaythai Indonesia tidak bisa dianggap remeh. Pembekuan ini mengingatkan kita akan perlunya mekanisme yang jelas dan transparan dalam pengambilan keputusan. Setiap langkah yang diambil harus berdasarkan pada prinsip-prinsip keadilan dan keterbukaan agar tidak menimbulkan perpecahan di kalangan anggota organisasi.
Melihat Ke Depan
Dengan protes yang terus berkembang dan seruan untuk Munaslub, masa depan Muaythai Indonesia Sulteng dan pengprov lainnya kini berada di persimpangan. Apakah PB MI akan mendengarkan suara dari bawah dan memberikan ruang bagi dialog? Atau akan tetap pada keputusan yang telah diambil, meskipun banyak yang merasa dirugikan? Hanya waktu yang akan menjawab, namun satu hal yang pasti: perkembangan olahraga muaythai di Indonesia harus menjadi prioritas utama.
Pentingnya Keterlibatan Semua Pihak
Dalam momen sulit ini, keterlibatan semua pihak sangat diperlukan. Anggota pengurus daerah, atlet, dan penggemar olahraga perlu bersatu untuk memastikan bahwa suara mereka didengar. Melalui kolaborasi dan dialog yang konstruktif, kita dapat membangun kembali kepercayaan dan memajukan olahraga muaythai di seluruh Indonesia.
Langkah-Langkah Menuju Pemulihan
Beberapa langkah yang dapat diambil untuk memulihkan hubungan antara PB MI dan pengprov yang dibekukan antara lain:
- Menjalin komunikasi yang terbuka dan transparan antara PB MI dan pengprov.
- Menyusun agenda dialog untuk membahas isu-isu yang dihadapi.
- Melibatkan pihak ketiga yang netral untuk memfasilitasi pertemuan.
- Menetapkan timeline untuk pelaksanaan keputusan yang diambil dalam Munaslub.
- Membentuk tim kerja untuk mengevaluasi dan merekomendasikan perbaikan dalam struktur organisasi.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan proses rekonsiliasi dapat berjalan efektif dan membantu membangun kembali kepercayaan di antara semua anggota organisasi. Keterlibatan aktif dari semua pihak adalah kunci untuk memajukan olahraga muaythai di Indonesia.




