Mandailing Tingkatkan Apresiasi Melalui Penambahan Insentif Guru MDTA

Kabar menggembirakan datang dari gedung DPRD Madina, di mana Pemerintah Kabupaten Madina mengumumkan peningkatan anggaran untuk insentif guru Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) serta guru pesantren. Penambahan ini mencapai Rp1,09 miliar dan diungkapkan oleh Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution saat merespons pandangan Fraksi PKB pada 25 September 2026. Langkah ini mencerminkan perhatian yang lebih besar terhadap para pendidik yang berjuang di lembaga pendidikan keagamaan.
Apresiasi Terhadap Langkah Pemkab Madina
Mandailing Epicentrum menyambut positif keputusan tersebut. Koordinatornya, Muhammad Ludfan Nasution, mengungkapkan bahwa penambahan anggaran untuk insentif guru MDTA ini adalah sebuah langkah yang patut diapresiasi. Ini bukan hanya sekadar dukungan finansial, tetapi juga pengakuan terhadap dedikasi para guru madrasah yang telah mengabdikan diri untuk pendidikan anak-anak di daerah tersebut. Suara para pendidik yang selama ini berjuang akhirnya mendapatkan perhatian dalam kebijakan anggaran.
Pertanyaan Penting Mengenai Insentif
Namun, apresiasi ini juga memunculkan pertanyaan yang lebih mendalam: Seberapa besar dampak dari Rp1,09 miliar ini bagi masing-masing guru? Pengalaman di tahun sebelumnya harus menjadi pelajaran berharga. Pada 2025, Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Madina melaporkan bahwa insentif bagi guru MDTA di kelurahan dan pesantren hanya terdistribusi selama enam bulan. Bahkan, untuk tahun 2024, insentif tersebut hanya mampu diberikan selama dua bulan. FKDT pun mengangkat suara agar insentif ini dapat dicairkan selama 12 bulan dalam APBD.
Membangun Arsitektur Anggaran yang Kuat
Permasalahan yang muncul bukan hanya tentang adanya anggaran, tetapi juga bagaimana arsitektur anggaran tersebut dibangun. Angka Rp1,09 miliar terdengar cukup signifikan jika dilihat secara terpisah. Namun, belum ada kejelasan mengenai jumlah penerima, durasi pembayaran, nominal per guru, dan pembagian antara guru MDTA dan guru pesantren. Semua ini adalah informasi krusial yang perlu dijelaskan.
Anggota DPRD Madina periode 2014-2019 menekankan bahwa dalam situasi P-APBD 2026 yang tengah mengalami tekanan fiskal—dengan pendapatan daerah yang menurun sekitar Rp101,57 miliar dan belanja daerah yang juga menurun sekitar Rp90,79 miliar—setiap tambahan anggaran harus memiliki kejelasan tentang rantai manfaatnya.
Mekanisme Distribusi Insentif
Penting untuk memastikan bahwa aliran dana dari APBD sampai kepada guru. Rantaian ini harus jelas: dari APBD → program → penerima → nominal → bulan pembayaran. Jangan sampai pos anggaran untuk “insentif guru” menjadi sekadar angka besar tanpa manfaat yang jelas, atau terpaksa berbagi dengan program lain yang tidak relevan.
Oleh karena itu, DPRD perlu mengawal kebijakan ini dalam pembahasan P-APBD dengan serius. Tujuannya bukan untuk menolak penambahan Rp1,09 miliar, tetapi memastikan bahwa setiap rupiah yang ditambahkan benar-benar sampai kepada guru-guru yang mengabdikan diri untuk pendidikan anak-anak di Madina.
Perhitungan Rata-Rata Insentif
Misalkan jumlah penerima insentif adalah 1.000 orang, maka dengan anggaran Rp1,09 miliar, setiap guru akan mendapatkan rata-rata Rp1,09 juta. Namun, jika penerimanya mencapai 2.000 orang, jumlah tersebut akan menurun menjadi sekitar Rp545 ribu per guru. Jika pembayaran hanya dilakukan untuk beberapa bulan, maka angka tersebut akan semakin mengecil.
Ludfan menambahkan bahwa publik berhak untuk mengetahui rincian anggaran ini, bukan sekadar angka total. Informasi yang dibutuhkan mencakup: berapa banyak guru yang akan menerima, berapa bulan insentif akan dibayarkan, berapa rupiah yang akan diterima setiap guru, kapan pembayaran dilakukan, serta bagaimana mekanisme verifikasinya.
Mencegah Penyimpangan Anggaran
Informasi ini sangat penting untuk mencegah anggaran yang sudah ditetapkan menjadi “gelondongan” yang diambil alih oleh kebutuhan program lain. Ini bukan hanya tentang tuduhan penyalahgunaan, tetapi lebih kepada risiko desain dan pelaksanaan anggaran yang harus diatur dengan baik sejak awal.
Guru madrasah tidak membutuhkan tepuk tangan administratif. “Mereka membutuhkan kepastian penghargaan atas pengabdian,” tegas Ludfan. Jika pemerintah sudah berkomitmen untuk menambah anggaran, maka sangat penting untuk memastikan bahwa tambahan Rp1,09 miliar itu benar-benar terukur dan sampai ke tangan guru.
Pengabdian yang Tidak Boleh Terabaikan
Pengabdian selama satu abad para guru madrasah tidak boleh diukur dengan angka yang besar dalam dokumen anggaran, tetapi kecil saat diterima oleh para penerima. Dalam pandangan Mandailing Epicentrum, anggaran untuk pendidikan keagamaan seharusnya bukan sekadar angka fiskal. Di baliknya terdapat amanah yang harus dipenuhi.
Para guru yang mengajarkan Al-Qur’an, akhlak, dan dasar-dasar agama berkontribusi dalam menciptakan generasi yang lebih baik, dan manfaat dari pekerjaan mereka melampaui batasan tahun anggaran. Ukuran akhir dari semua ini adalah: Apakah dana yang dipercayakan oleh negara benar-benar sampai kepada mereka yang mengabdikan diri untuk mendidik umat? Di sinilah tanggung jawab anggaran bertemu dengan tanggung jawab spiritual.