Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Ikuti Pertemuan Awal dengan BPK RI

Jakarta – Ketua DPRD Provinsi Lampung, A. Giri Akbar, S.E., M.B.A., dan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.T., turut serta dalam kegiatan Entry Meeting yang diadakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Acara ini merupakan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) untuk tahun anggaran 2025, yang berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan DKI Jakarta pada Kamis, 2 April 2026. Kehadiran kedua pejabat ini menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.
Pentingnya Entry Meeting dalam Pemeriksaan LKPD
Kegiatan Entry Meeting ini menjadi langkah awal dalam proses pemeriksaan LKPD untuk wilayah V, yang mencakup provinsi di Pulau Sumatera dan Jawa. Dalam forum ini, BPK RI menyampaikan ruang lingkup pemeriksaan, metodologi audit, dan fokus utama dalam pelaksanaan pemeriksaan keuangan daerah. Acara ini juga diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting, memungkinkan partisipasi yang lebih luas.
Komitmen Terhadap Pengelolaan Keuangan yang Transparan
Kehadiran Ketua DPRD dan Gubernur Lampung dalam acara ini mencerminkan komitmen yang kuat antara dua elemen pemerintahan tersebut. Mereka menunjukkan dukungan terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Hal ini menjadi penting untuk menciptakan kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran daerah.
Dalam kesempatan tersebut, A. Giri Akbar, Ketua DPRD Provinsi Lampung, diberikan kesempatan untuk menyampaikan sambutan mewakili pimpinan DPRD se-Wilayah V Sumatera dan Jawa. Dalam pidatonya, ia menekankan bahwa DPRD memiliki peran krusial dalam melakukan pengawasan atas pengelolaan keuangan daerah.
Peran Strategis DPRD dalam Pengawasan Keuangan Daerah
Dalam sambutannya, A. Giri Akbar mengungkapkan apresiasi kepada BPK RI atas peran pentingnya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara. Ia juga memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah yang telah menyusun laporan keuangan secara tepat waktu sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat.
Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI adalah instrumen yang sangat penting untuk memastikan bahwa pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dilaksanakan dengan efektif dan efisien. Ini juga bertujuan untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Komitmen DPRD untuk Mendukung Proses Pemeriksaan
A. Giri Akbar menegaskan, “DPRD siap mendukung penuh proses pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK, serta mendorong pemerintah daerah untuk kooperatif dalam penyediaan data dan informasi yang diperlukan selama audit.” Pernyataan ini menunjukkan komitmennya untuk memastikan kelancaran proses audit yang dilakukan oleh BPK RI.
Ia juga menggarisbawahi bahwa pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukanlah tujuan akhir. Menurutnya, pencapaian ini harus diiringi dengan perbaikan berkelanjutan terhadap sistem pengendalian internal serta peningkatan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Pentingnya Opini WTP dan Tindak Lanjut Rekomendasi
“Opini WTP itu penting, namun yang lebih utama adalah memastikan adanya perbaikan sistem pengendalian dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku,” tegasnya. Pernyataan ini mencerminkan pandangannya yang lebih luas tentang pengelolaan keuangan yang tidak hanya sekadar berorientasi pada angka, tetapi juga pada kualitas tata kelola.
DPRD berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi pengawasan yang optimal. Ini termasuk mengawal tindak lanjut atas temuan hasil pemeriksaan BPK. Dengan demikian, setiap rekomendasi yang diberikan dapat ditindaklanjuti dengan tepat dan berdampak positif pada perbaikan tata kelola keuangan daerah.
Sinergi Antara Pemerintah Daerah dan BPK RI
Kehadiran Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dalam kegiatan ini juga memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan BPK RI. Sinergi ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan bertanggung jawab.
Kegiatan Entry Meeting ini dipimpin oleh Anggota V BPK RI selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V, Dr. Bobby Adhityo Rizaldi, S.E., Ak., M.B.A., CA., CFE., CFRA., CSFA., QIA. Selain itu, turut hadir pula Ketua Komisi II DPR RI, Dr. H. M. Rifqinizami Karsayuda, S.H., M.H., serta para gubernur di wilayah Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V.
Partisipasi Aktif dalam Proses Audit
Melalui pelaksanaan entry meeting ini, diharapkan semua entitas pemeriksaan dapat berperan aktif dan kooperatif dalam mendukung kelancaran proses audit. Tujuannya adalah untuk menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas, transparan, dan akuntabel.
- Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan efektivitas dan efisiensi pengelolaan anggaran.
- Partisipasi aktif pemerintah daerah menjadi wujud nyata komitmen bersama.
- Pengelolaan keuangan yang baik mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
- Rekomendasi BPK harus ditindaklanjuti untuk perbaikan berkelanjutan.
- Sinergi antara legislatif dan eksekutif sangat penting dalam pengawasan.
Partisipasi aktif pemerintah daerah, termasuk Provinsi Lampung, menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Hal ini juga mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan berintegritas.
Dengan demikian, pertemuan ini bukan hanya sekadar acara formal, tetapi juga menjadi forum strategis untuk membangun kepercayaan publik dan memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan dengan cara yang terbaik. Melalui sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan BPK RI, diharapkan audit keuangan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.