Bapenda Kota Medan Mengingatkan Masyarakat untuk Segera Bayar PBB Sebelum 30 September 2026

Kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) merupakan tanggung jawab setiap warga negara yang tidak boleh diabaikan. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk segera menyelesaikan pembayaran pajak ini sebelum batas waktu yang ditetapkan, yaitu pada 30 September 2026. Dalam konteks ini, sangat penting bagi masyarakat untuk memahami dan memenuhi kewajiban perpajakan mereka untuk mendukung pembangunan daerah.
Pojok PBB: Solusi Praktis untuk Pembayaran Pajak
Untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak mereka, Bapenda Kota Medan telah meluncurkan layanan yang dinamakan “Pojok PBB.” Layanan ini tersedia di berbagai lokasi strategis yang mudah dijangkau oleh masyarakat, sehingga warga dapat melakukan pembayaran PBB dengan lebih praktis dan mendapatkan informasi yang diperlukan terkait kewajiban perpajakan mereka.
Pojok PBB tidak hanya hadir dalam satu tempat, tetapi juga aktif di beberapa lokasi, termasuk pusat perbelanjaan dan acara publik. Ini adalah langkah proaktif dari Bapenda untuk mendekatkan diri kepada masyarakat dan memberikan kemudahan dalam proses pembayaran.
Lokasi dan Waktu Operasional Pojok PBB
Pojok PBB dapat ditemukan di beberapa tempat yang ramai dikunjungi oleh masyarakat, termasuk:
- Brastagi Supermarket Tiara
- Brastagi Supermarket Gatot Subroto
- Ringroad City Walk
Layanan ini buka setiap hari dari pukul 09.00 WIB hingga 21.00 WIB, memberikan fleksibilitas bagi masyarakat untuk melakukan pembayaran saat berbelanja atau beraktivitas di pusat perbelanjaan.
Komitmen Bapenda dalam Pelayanan Publik
Kehadiran Pojok PBB mencerminkan komitmen Bapenda Kota Medan untuk memberikan pelayanan yang lebih dekat, mudah, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Dengan menempatkan layanan di lokasi-lokasi strategis, diharapkan masyarakat tidak perlu lagi mencari waktu khusus untuk memenuhi kewajiban pajak mereka.
Kepala Bapenda Kota Medan, M. Agha Novrian, menegaskan pentingnya untuk tidak menunda-nunda pembayaran PBB. “Kami mengajak masyarakat Kota Medan untuk segera melunasi pembayaran PBB mereka. Ingat, batas waktu semakin dekat, yaitu 30 September 2026. Manfaatkanlah layanan Pojok PBB yang kami sediakan di berbagai lokasi untuk mempermudah proses pembayaran,” ujarnya.
Keuntungan Membayar PBB Tepat Waktu
Melakukan pembayaran PBB sebelum jatuh tempo tidak hanya mencegah denda akibat keterlambatan, tetapi juga memberikan keuntungan bagi masyarakat. Dengan membayar tepat waktu, warga dapat:
- Hindari denda keterlambatan
- Manfaatkan penghapusan denda sesuai ketentuan yang berlaku
- Berpartisipasi dalam mendukung pembangunan infrastruktur Kota Medan
- Menunjukkan kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan
- Mendapatkan informasi yang lebih baik tentang kewajiban perpajakan mereka
Pembayaran PBB yang tepat waktu tentunya akan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan dukungan dari masyarakat, Bapenda dapat lebih mudah dalam menjalankan program-program pembangunan yang bermanfaat bagi semua.
Mendorong Partisipasi Masyarakat
Bapenda Kota Medan berharap agar semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan layanan Pojok PBB. Jangan menunggu hingga mendekati batas akhir pembayaran untuk menyelesaikan kewajiban pajak Anda. Dengan memanfaatkan layanan yang ada, proses pembayaran menjadi lebih mudah dan efisien.
Ini adalah kesempatan bagi masyarakat untuk berkontribusi dalam pembangunan Kota Medan dan memastikan bahwa pajak yang dibayarkan dapat digunakan untuk kepentingan bersama. Mari bayar PBB tepat waktu. Lebih mudah, lebih dekat, dan ikut berkontribusi untuk kemajuan Kota Medan.
Dengan berbagai upaya yang dilakukan oleh Bapenda, diharapkan masyarakat akan semakin sadar akan pentingnya memenuhi kewajiban perpajakan mereka. Pembayaran PBB bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga merupakan bagian dari tanggung jawab sebagai warga negara yang baik.
Jadi, jangan tunggu lagi. Segera kunjungi Pojok PBB terdekat dan selesaikan pembayaran PBB Anda sebelum 30 September 2026. Dengan langkah ini, Anda turut serta mendukung pembangunan dan kemajuan Kota Medan demi masa depan yang lebih baik.




