
Peristiwa tragis baru-baru ini mengguncang masyarakat Tambelangan, Kabupaten Sampang, di mana seorang pria berinisial MD (26) melakukan tindakan pembunuhan terhadap mertua tirinya. Kejadian ini dipicu oleh sebuah pertengkaran sepele mengenai suara keras dari sound system. Kasus ini menunjukkan betapa mudahnya emosi manusia dapat memicu tindakan kekerasan, yang berujung pada konsekuensi hukum yang serius.
Kronologi Pembunuhan Mertua Tiri
Menurut informasi yang disampaikan oleh Kapolres Sampang, AKBP Anang Hardiyanto, dalam sebuah konferensi pers, insiden tersebut terjadi pada hari Minggu, 20 September 2026, sekitar pukul 21.00 WIB. Korban, M (55), yang merupakan warga Dusun Takottah, Desa Barung Gagah, mengalami luka serius akibat serangan tersebut.
Kronologi kejadian berawal ketika pelaku mendengar anaknya yang tidak bisa tidur akibat suara bising yang ditimbulkan oleh sound system yang dinyalakan oleh korban di teras rumah. Lokasi teras tersebut berjarak hanya sekitar empat meter dari tempat tidur anak pelaku, yang membuat situasi semakin tegang.
Permintaan yang Berujung pada Kekerasan
Merasa tidak nyaman dengan kondisi tersebut, MD mendekati M untuk meminta agar suara sound system dikecilkan. Namun, tanggapan yang diterima pelaku dari korban justru membuatnya tersinggung. Emosi yang memuncak mengakibatkan pelaku mengambil tindakan ekstrem.
Dalam keadaan marah, MD mengambil parang yang terletak tidak jauh dari korban, tepatnya di depan dapur, yang jaraknya sekitar dua meter. Dengan cepat, dia mengayunkan parang tersebut ke arah kepala korban, yang menyebabkan M terjatuh ke tanah.
Detail Serangan
Kapolres Anang menjelaskan lebih lanjut, “Setelah sekali ayunan ke kepala, pelaku tidak berhenti di situ. Dia melanjutkan dengan dua kali bacokan ke arah leher kiri belakang korban.” Tindakan brutal ini mengakibatkan korban mengalami luka parah yang berujung pada kematiannya.
Setelah melakukan pembunuhan, MD melarikan diri dari lokasi kejadian. Tim Satreskrim Polres Sampang segera melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku pada hari Senin, 21 September 2026, sekitar pukul 04.30 WIB.
Penangkapan Pelaku
MD ditangkap di sebuah mushola yang terletak di Dusun Burajah, Desa Mambulu Barat, yang berjarak sekitar tiga kilometer dari lokasi kejadian. Penangkapan pelaku menunjukkan ketegasan pihak kepolisian dalam menangani kasus kriminal yang meresahkan masyarakat.
Dalam proses penangkapan, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti yang terdiri dari:
- Sebuah parang dengan panjang 54 cm
- Kaos hitam merek Gukata
- Sarung motif batik merek Idaman
- Kopyah hitam merek Anggrek
- Barang bukti dari korban seperti sarung hijau lumut, baju biru, dan jaket kulit hitam yang bercak darah
Motif dan Konsekuensi Hukum
Kapolres Anang menegaskan bahwa motif pembunuhan ini adalah karena pelaku merasa tersinggung dengan ucapan korban. Meskipun MD mengaku tidak ingat dengan kalimat persis yang diucapkan oleh M, pernyataan tersebut cukup untuk memicu emosinya hingga melakukan tindakan pembacokan yang fatal.
Atas tindakannya, pelaku diancam dengan Pasal 458 Ayat (1) KUHP terkait Tindak Pidana Pembunuhan. Jika terbukti bersalah, MD dapat dijatuhi hukuman penjara maksimal selama 15 tahun. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Sampang untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Pentingnya Kesadaran Emosional
Kasus ini memberikan pelajaran berharga tentang pentingnya pengelolaan emosi. Tindakan impulsif dapat berakibat fatal, tidak hanya bagi korban tetapi juga bagi pelaku yang harus menghadapi konsekuensi hukum yang berat. Masyarakat diharapkan lebih sadar akan dampak dari tindakan mereka dan mampu menyelesaikan konflik dengan cara yang lebih baik.
Penutup
Insiden pembunuhan mertua tiri di Tambelangan ini adalah pengingat akan kompleksitas hubungan keluarga dan bagaimana ketegangan kecil dapat berubah menjadi tragedi. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menyelidiki kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban serta mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga lingkungan sekitar kita tetap aman dan harmonis. Menghadapi permasalahan dengan kepala dingin dan dialog yang konstruktif akan lebih membawa manfaat daripada tindakan kekerasan yang merugikan semua pihak.


