kpkgg

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

uby.ac.id

Gelar Boom PBBKutarajaLedak Discon 75 PersenPemko Banda Aceh

Pemko Banda Aceh Laksanakan Boom PBB dengan Diskon 75 Persen yang Menarik

Di tengah tantangan ekonomi yang dihadapi masyarakat, Pemerintah Kota Banda Aceh meluncurkan inisiatif yang menarik perhatian, yaitu program Boom PBB-P2 dengan diskon mencapai 75 persen. Program ini tidak hanya memberikan keringanan pajak, tetapi juga merupakan upaya untuk mendekatkan layanan pajak kepada masyarakat. Dalam konteks ini, penting bagi wajib pajak untuk memanfaatkan kesempatan berharga ini agar tidak kehilangan manfaat yang ditawarkan.

Diskon Menarik untuk Pajak Bumi dan Bangunan

Pada acara Car Free Day (CFD) yang diadakan di Jalan Tgk. Mohd. Daud Beureueh pada tanggal 27 September 2026, Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK) memberikan diskon pokok Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 75 persen. Program ini dirancang untuk membantu masyarakat mengatasi beban pajak yang mungkin menumpuk akibat berbagai faktor ekonomi.

Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh, Jalaluddin. Dalam sambutannya, beliau mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan program ini, yang bertujuan untuk memberikan keringanan pajak kepada warga yang memiliki tunggakan.

Pernyataan Sekretaris Daerah

Jalaluddin menegaskan, “Pemerintah Kota Banda Aceh melalui BPKK meluncurkan program Boom PBB-P2 ini sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat. Kami memberikan diskon hingga 75 persen untuk pokok pajak dan pembebasan denda 100 persen hingga tanggal 31 Oktober 2026.” Pernyataan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk meringankan beban pajak yang dirasakan oleh masyarakat.

Beliau juga mengingatkan, “Saya mengundang semua warga Kota Banda Aceh yang memiliki tunggakan PBB-P2 untuk memanfaatkan kesempatan emas ini. Silakan datang langsung ke stan kami di acara Car Free Day, karena selain mendapatkan keringanan pajak, 100 pembayar pertama juga berkesempatan memenangkan hadiah menarik. Pajak yang dibayarkan akan digunakan untuk pembangunan Kota Banda Aceh.”

Tujuan Program Keringanan Pajak

Kepala BPKK Banda Aceh, Alriandi Adiwinata, menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk mempermudah akses layanan pajak bagi masyarakat sekaligus memberikan keringanan bagi mereka yang masih memiliki tunggakan. Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat lebih terdorong untuk memenuhi kewajiban pajaknya.

Detail Program Keringanan PBB-P2

Berikut adalah rincian dari Program Keringanan PBB-P2 yang ditawarkan:

  • Diskon Pokok Pajak hingga 75% bagi wajib pajak dengan tunggakan.
  • Diskon Pokok Pajak 50% untuk kategori tertentu.
  • Bebas Denda 100% untuk pembayaran yang dilakukan sebelum batas waktu.
  • Penghapusan sanksi administratif/denda untuk masa pajak 2001–2025.
  • Masa Berlaku program hingga 31 Oktober 2026.

Penyelenggaraan Acara Car Free Day

Selama acara CFD, BPKK juga menyediakan berbagai layanan yang memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak. Terdapat hadiah menarik bagi 100 pembayar pertama di stan layanan yang akan dibuka dari pukul 07.00 hingga 11.00 WIB. Selain PBB-P2, masyarakat juga dapat melakukan pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) serta Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Syarat dan Ketentuan Pembayaran Pajak

Masyarakat yang ingin memanfaatkan program ini hanya perlu membawa dokumen yang diperlukan, yaitu:

  • Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) atau Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) untuk pembayaran PBB-P2.
  • Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor.

BPKK Banda Aceh mengimbau kepada seluruh warga untuk segera memanfaatkan program ini sebelum masa berlakunya habis pada 31 Oktober 2026. Ini adalah kesempatan yang tidak boleh dilewatkan oleh mereka yang memiliki tunggakan pajak, agar dapat meringankan beban keuangan mereka.

Manfaat Program untuk Masyarakat

Program Boom PBB-P2 dengan diskon 75 persen ini jelas memberikan banyak manfaat bagi masyarakat. Selain membantu mereka yang memiliki tunggakan, program ini juga memperkuat kesadaran akan pentingnya membayar pajak untuk pembangunan daerah.

Dengan adanya keringanan dan insentif, diharapkan masyarakat lebih proaktif dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka. Hal ini tentunya berkontribusi pada peningkatan sumber daya untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di Kota Banda Aceh.

Pentingnya Kesadaran Pajak

Kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak. Pajak yang dibayarkan oleh warga sangat berperan dalam pembangunan daerah, sehingga setiap kontribusi sangat berarti.

Kesimpulan dan Aksi Selanjutnya

Dengan adanya diskon 75 persen untuk Pajak Bumi dan Bangunan, Pemerintah Kota Banda Aceh memberikan kesempatan emas bagi seluruh wajib pajak untuk menyelesaikan tunggakan mereka. Program ini bukan hanya sekedar insentif, tetapi juga merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kondisi ekonomi masyarakat.

Jadi, bagi warga Banda Aceh yang masih memiliki tunggakan PBB-P2, manfaatkanlah program ini sebaik mungkin. Kunjungi stan layanan di acara Car Free Day, bawa dokumen yang diperlukan, dan jangan lewatkan kesempatan untuk mendapatkan keringanan pajak serta hadiah menarik.

Back to top button