
Dalam upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya, Badan Pengusahaan (BP) Batam dan Kejaksaan Negeri Batam menandai kemajuan signifikan dalam penyelesaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sewa perairan Terminal Khusus (Tersus) dengan total mencapai Rp18.820.259.094. Kolaborasi ini bukan hanya sekadar pencapaian angka, tetapi juga merupakan langkah penting dalam memperkuat kepastian hukum bagi para pelaku usaha di Batam.
Serah Terima dan Penghargaan atas Pendampingan Hukum
Pencapaian ini dirayakan melalui acara serah terima dan pemberian penghargaan atas pendampingan hukum yang dilakukan dalam penyelesaian PNBP sewa perairan pada Terminal Khusus BP Batam untuk periode 2021–2025. Acara tersebut berlangsung pada hari Minggu, 21 September 2026, dan menjadi momen penting dalam menjalin hubungan positif antara pemerintah dan sektor usaha.
Penyerahan Simbolis oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batam
Dalam acara yang bersejarah ini, Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Wayan Wiradarma, secara simbolis menyerahkan penerimaan PNBP kepada Kepala BP Batam, Amsakar Achmad. Momen ini mencerminkan kerjasama yang erat antara kedua instansi dalam menegakkan kepatuhan hukum dan pengelolaan sumber daya yang lebih baik.
Sinergi untuk Penyelesaian Kewajiban PNBP
I Wayan menjelaskan bahwa penyelesaian kewajiban PNBP ini merupakan hasil dari sinergi yang kuat antara pihak Kejaksaan Negeri Batam, BP Batam, asosiasi, serta para pelaku usaha. Dari 135 pemegang Terminal Khusus yang menjadi fokus penanganan, sebanyak 111 perusahaan telah memenuhi kewajibannya hingga September 2026. Ini menunjukkan komitmen semua pihak untuk memastikan kelancaran operasional dan kepatuhan terhadap regulasi.
Meningkatkan Penerimaan Negara dan Kepastian Hukum
“Keberhasilan ini adalah hasil kolaborasi yang solid dalam mengoptimalkan penerimaan negara serta memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha,” ujar I Wayan. Ia berharap agar sinergi ini dapat terus berlanjut untuk menciptakan tata kelola Terminal Khusus yang lebih teratur dan transparan.
Peraturan Pemerintah yang Mendorong Perubahan
Perubahan signifikan dalam pengelolaan pemanfaatan perairan Terminal Khusus di Batam terjadi setelah diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas. Regulasi ini memberikan landasan yang lebih jelas bagi pengembangan dan pengelolaan terminal khusus di wilayah tersebut.
Koordinasi dan Pendampingan Hukum dari Kejaksaan
Dalam rangka penyelesaian kewajiban ini, Kejaksaan Negeri Batam melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara melakukan koordinasi, fasilitasi, dan pendampingan hukum kepada para pemilik dan pengelola Terminal Khusus. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa hak negara dapat terpenuhi sambil memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha.
Apresiasi dari BP Batam
Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menyampaikan rasa terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Batam dan jajarannya serta para pelaku usaha atas sinergi yang telah terjalin dalam menyelesaikan kewajiban PNBP ini. Amsakar menekankan bahwa optimalisasi PNBP sangat penting dalam mendukung keberlanjutan pembangunan di Batam.
Pentingnya Penerimaan Negara Bukan Pajak
“Apa yang kita lakukan ini harus kita maknai sebagai cara untuk mengabdikan diri bagi bangsa dan negara yang kita cintai,” ungkap Amsakar. Ia menekankan bahwa penerimaan negara bukan pajak yang diperoleh dari kegiatan pengusahaan menjadi salah satu sumber pendanaan untuk berbagai kegiatan pembangunan di Batam.
Membangun Rasa Kebersamaan di Antara Pemangku Kepentingan
Amsakar juga menekankan pentingnya membangun rasa kebersamaan atau “we feeling” di antara semua pemangku kepentingan. Kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, asosiasi, dan sektor usaha adalah modal penting untuk menjaga momentum pembangunan Batam ke depan.
Pertumbuhan Ekonomi yang Positif
Ia mengungkapkan bahwa pertumbuhan ekonomi Batam pada semester pertama 2026 tercatat mencapai 7,28 persen. Capaian ini harus terus dijaga dengan menciptakan iklim usaha yang kondusif, kepastian hukum, dan sinergi antara semua pihak terkait.
Komitmen BP Batam dalam Meningkatkan Daya Saing
Semangat ini sejalan dengan komitmen Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, untuk meningkatkan pelayanan dan kepastian berusaha, serta menjaga daya saing Batam sebagai kawasan perdagangan, industri, dan kepelabuhanan yang unggul.
Optimalkan PNBP untuk Kepercayaan Investor
Penyelesaian kewajiban PNBP sewa perairan Terminal Khusus ini diharapkan mampu mengoptimalkan penerimaan negara, sekaligus meningkatkan kepercayaan para pelaku usaha dan investor terhadap tata kelola pengusahaan di Batam. Hal ini penting untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi investasi dan pengembangan usaha.
- Meningkatkan kepatuhan hukum di sektor usaha
- Memastikan hak negara terpenuhi
- Menjaga kesinambungan pembangunan Batam
- Mendukung transparansi dalam pengelolaan sumber daya
- Memperkuat hubungan antara pemerintah dan dunia usaha
“Jika pelaku usaha sudah bersinergi, insya Allah Batam akan semakin jaya di masa depan,” tutup Amsakar dengan penuh harapan.
Pemberian Penghargaan kepada Kontributor
Acara tersebut juga diwarnai dengan pemberian penghargaan kepada pihak-pihak yang telah berkontribusi dalam penyelesaian PNBP sewa perairan Terminal Khusus periode 2021–2025. Ini merupakan bentuk pengakuan terhadap upaya dan dedikasi mereka dalam mendukung proses ini.
Partisipasi Berbagai Pihak dalam Kegiatan
Turut hadir dalam acara tersebut jajaran Kejaksaan Negeri Batam dan BP Batam, KSOP Khusus Batam, Batam Shipyard and Offshore Association (BSOA), DPC Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Lepas Pantai Indonesia (IPERINDO) Batam, serta pimpinan dan perwakilan perusahaan pengelola Terminal Khusus. Keberadaan berbagai pihak ini menunjukkan pentingnya kolaborasi dalam mencapai tujuan bersama.


