Polres Karo Temukan 108 Gram Ganja di Rumah Buruh Bangunan Saat Penggerebekan Malam Hari

Upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Karo kembali menunjukkan hasil yang signifikan. Dalam sebuah penggerebekan yang dilakukan di malam hari, pihak kepolisian berhasil mengamankan seorang buruh bangunan berinisial D.G. (30) setelah menemukan paket-paket yang diduga berisi ganja siap edar dengan total berat hampir 108 gram netto. Penggerebekan ini berlangsung di sebuah rumah yang terletak di Gang Aditia, Kelurahan Gung Negeri, Kecamatan Kabanjahe.
Detail Penggerebekan yang Berhasil Dilakukan
Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 12 Agustus 2026, sekitar pukul 00.20 WIB. Tim dari Unit I Satresnarkoba Polres Karo yang sedang melakukan penyelidikan, bergerak cepat menuju lokasi setelah menerima informasi mengenai aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di area tersebut.
Kapolres Karo, AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasatresnarkoba, AKP Joni H. Pardede, S.H., memberikan keterangan kepada wartawan pada Kamis, 13 Agustus. Menurutnya, saat petugas melakukan penggerebekan, mereka mengamankan seorang pria dewasa yang kemudian mengonfirmasi identitasnya sebagai D.G. Penggeledahan yang dilakukan di dalam rumah tersebut mengungkapkan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika, khususnya jenis ganja.
Barang Bukti yang Ditemukan
Proses penggeledahan dimulai dari ruang tamu, di mana petugas menemukan satu bungkus kertas coklat yang berisi ganja kering seberat netto 12,26 gram, disimpan dalam plastik assoy berwarna biru. Penggeledahan kemudian berlanjut ke kamar tidur.
Di dalam lemari pakaian, polisi menemukan beberapa barang bukti tambahan, seperti:
- Satu bungkus kertas coklat berisi ganja seberat 41,44 gram
- Satu plastik assoy merah berisi ganja seberat 40,70 gram
- Lima bungkus kecil kertas coklat berisi ganja dengan total berat 5,49 gram
- Satu bungkus ganja seberat 8,11 gram ditemukan di atas lemari piring di ruang dapur
Selain barang-barang tersebut, petugas juga menyita sejumlah alat yang diduga digunakan untuk pengemasan dan distribusi narkotika. Alat-alat ini meliputi:
- Lima lembar kertas coklat
- Satu tas ransel hitam
- Satu timbangan warna oranye
- Sebuah gunting
- Satu unit telepon genggam Android merek Infinix berwarna abu-abu
Reaksi Masyarakat dan Langkah Selanjutnya
Penggerebekan ini mendapatkan perhatian besar dari masyarakat, mengingat peredaran narkotika merupakan isu serius yang berdampak negatif terhadap generasi muda. Kapolres Karo menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi dan pengawasan terhadap aktivitas yang mencurigakan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa wilayah Karo bebas dari peredaran narkoba.
Langkah selanjutnya yang akan diambil oleh Polres Karo adalah melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap jaringan distribusi narkotika yang mungkin terlibat dalam kasus ini. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mencegah peredaran narkoba lebih lanjut di masyarakat.
Kepedulian Masyarakat dalam Pemberantasan Narkoba
Keterlibatan masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba. Masyarakat diminta untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di sekitar mereka. Kerjasama antara masyarakat dan pihak kepolisian diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat.
Polres Karo juga berencana untuk melakukan sosialisasi mengenai bahaya narkoba dan pentingnya peran aktif masyarakat dalam upaya pencegahan. Pendidikan dan informasi yang tepat dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang dampak negatif dari penggunaan narkoba.
Pentingnya Dukungan untuk Korban Narkoba
Selain fokus pada penegakan hukum, penting juga untuk memberikan dukungan kepada korban penyalahgunaan narkoba. Program rehabilitasi dan pemulihan bagi pengguna narkoba dapat membantu mereka untuk kembali ke jalur yang benar. Dukungan dari keluarga dan masyarakat juga sangat krusial dalam proses penyembuhan ini.
Polres Karo berkomitmen untuk bekerja sama dengan lembaga rehabilitasi untuk menyediakan layanan yang dibutuhkan bagi mereka yang terjerat dalam dunia narkoba. Upaya ini tidak hanya akan membantu individu, tetapi juga berkontribusi pada kesehatan masyarakat secara keseluruhan.
Dengan langkah-langkah yang diambil, diharapkan bahwa peredaran narkoba di wilayah Karo dapat diminimalisir, dan generasi muda dapat terhindar dari bahaya narkoba yang merusak. Penegakan hukum yang tegas dan edukasi yang berkesinambungan akan menjadi kunci dalam mencapai tujuan tersebut.




