AMPB Gelar Demo di DPR Hari Ini, Mendorong RUU Perampasan Aset dan Hukuman Mati untuk Koruptor

Jakarta – Hari ini, sejumlah kelompok masyarakat dan mahasiswa akan melakukan demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI di Senayan. Aksi ini bertujuan untuk menyoroti berbagai isu, dengan fokus utama pada Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Meski tuntutan dari setiap kelompok bervariasi, RUU ini menjadi sorotan utama dalam unjuk rasa yang direncanakan berlangsung.
Agenda Demonstrasi dan Tuntutan Utama
Demonstrasi ini diperkirakan akan dihadiri oleh sekitar 500 orang, berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Polda Metro Jaya. Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang berasal dari Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menjadi salah satu kelompok yang akan turut serta dengan dua tuntutan utama: pengesahan RUU Perampasan Aset dan penerapan hukuman mati bagi para koruptor.
Koordinator AMPB, Supriyono, menegaskan bahwa mereka datang dengan niat damai dan tidak berniat menimbulkan kerusuhan. Dalam pernyataannya, dia menyatakan, “Kami ke Jakarta ini tidak ada niatan untuk membuat rusuh.” Selain itu, AMPB juga menegaskan bahwa mereka tidak memiliki agenda politik untuk melengserkan Presiden Prabowo Subianto atau Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Persiapan dan Atmosfer Aksi
Sehari sebelum aksi, persiapan sudah terlihat di sekitar Gedung DPR. Massa terlihat menyiapkan spanduk, bendera, makanan, dan perlengkapan lain untuk mendukung aksi mereka. Atribut dari AMPB dan kelompok lain seperti Aliansi Rakyat Indonesia Bersatu (ARIB) juga terlihat di lokasi demonstrasi.
Selain AMPB, organisasi lain seperti Aliansi Masyarakat Depok Bersatu (AMDB), Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM), dan Relawan Madura Pengawal Program Presiden Prabowo (RMP4) juga merencanakan aksi di kawasan DPR/MPR. Setiap kelompok ini memiliki tuntutan yang berbeda-beda, namun RUU Perampasan Aset dan hukuman mati bagi koruptor menjadi tema yang sering diangkat.
Dinamika Tuntutan dan Peserta
AMDB, misalnya, tidak hanya mengangkat isu RUU Perampasan Aset dan hukuman mati bagi koruptor, tetapi juga menuntut penurunan harga kebutuhan pokok. Sementara itu, GERAM, yang merupakan gabungan dari berbagai organisasi mahasiswa dan masyarakat sipil, dijadwalkan untuk menggelar aksi mulai pukul 14.00 WIB dengan berbagai isu, termasuk kritik terhadap pemerintahan saat ini dan penolakan terhadap kebijakan yang dianggap membebani masyarakat.
RMP4 memiliki pandangan yang berbeda, di mana mereka mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) namun meminta evaluasi terhadap pelaksanaannya. Dengan demikian, aksi pada tanggal 27 Agustus tidak dapat dipandang sebagai satu demonstrasi dengan tuntutan yang seragam, melainkan sebagai gabungan dari berbagai aspirasi masyarakat.
Estimasi Peserta dan Respons DPR
Meski Polda Metro Jaya memperkirakan sekitar 500 orang akan hadir, jumlah peserta aktual masih belum pasti. Estimasi tersebut didasarkan pada surat pemberitahuan, tetapi kelompok-kelompok lain mengajukan proyeksi yang berbeda. Angka pasti akan diketahui saat massa berkumpul di lapangan.
Ketua DPR RI, Puan Maharani, telah menyatakan bahwa lembaganya terbuka untuk menerima aspirasi dari masyarakat yang akan berunjuk rasa. “Tentu saja akan kami terima di gedung DPR,” ujarnya. Puan juga mengimbau agar penyampaian aspirasi berlangsung tertib dan tidak menimbulkan kericuhan, serta membuka kemungkinan untuk berdialog dengan perwakilan massa.
RUU Perampasan Aset di Tengah Pembahasan
Tuntutan mengenai RUU Perampasan Aset muncul di tengah pembahasan regulasi tersebut di DPR. Menurut keterangan resmi dari Komisi III DPR RI, RUU ini ditargetkan untuk disahkan paling lambat dalam rapat paripurna bulan Desember 2026. Ketua Komisi III, Habiburokhman, menyebutkan bahwa waktu efektif untuk pembahasan tersisa sekitar delapan minggu masa sidang.
- Proses pengesahan RUU mencakup tahapan penyerapan aspirasi masyarakat
- Harmonisasi dan rapat kerja bersama pemerintah
- Pembahasan daftar inventarisasi masalah
- Persetujuan tingkat pertama hingga rapat paripurna
- Komisi III telah menggelar 35 kali rapat dengar pendapat umum
Kesiapan Pemerintah dan Tindak Lanjut
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa pemerintah siap membahas RUU Perampasan Aset setelah DPR menyelesaikan penyusunannya sebagai RUU usul inisiatif. “Kalau ditanya apakah pemerintah sudah siap, ya sudah siap,” ujarnya.
Pemerintah dan DPR memiliki komitmen untuk menyelesaikan regulasi tersebut hingga akhir tahun 2026. Dalam konteks hukuman mati bagi koruptor, Yusril menjelaskan bahwa ketentuan mengenai pidana mati pada kasus korupsi telah diatur dalam perundang-undangan dengan syarat tertentu. Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan pengadilan.
Pengamanan dan Kendala di Lokasi
Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah menyiagakan 120 petugas untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas yang mungkin terjadi akibat demonstrasi. Pengaturan lalu lintas akan dilakukan secara situasional berdasarkan kondisi lapangan. Pada malam menjelang demonstrasi, kepadatan sudah mulai terlihat di depan kompleks parlemen.
Salah satu isu terkait persiapan aksi adalah penundaan transaksi rekening milik Koordinator AMPB, Supriyono. Namun, masalah tersebut telah diselesaikan sebelum aksi berlangsung, dan rekening tersebut diaktifkan kembali pada hari Rabu.
Perhatian di Luar Jakarta
Aksi pada tanggal 27 Agustus tidak hanya menarik perhatian di Jakarta. Di Makassar, Sulawesi Selatan, Polrestabes Makassar mencatat terdapat 14 titik unjuk rasa yang telah terdaftar. Namun, tidak semua aksi di lokasi tersebut mengusung isu yang sama. Aksi terkait isu nasional akan berlangsung di pertigaan Jalan Sultan Alauddin dan AP Pettarani, sementara titik lainnya fokus pada persoalan lokal.
Polda Sulawesi Selatan menyiagakan 1.425 personel untuk mengawal rangkaian aksi di Makassar. Kesiapan ini dilakukan melalui apel gelar pasukan di kawasan Fly Over Makassar, dengan tujuan menjaga hak warga untuk menyampaikan pendapat selama aksi berlangsung.
Proses dan Situasi Terkini
Hingga pembaruan berita ini, situasi di Makassar masih berkaitan dengan pemetaan lokasi dan kesiapan pengamanan tanpa adanya laporan mengenai kericuhan atau jumlah massa yang aktual. Informasi lebih lanjut mengenai kondisi lalu lintas, hasil dialog dengan DPR, dan perkembangan keamanan akan terus diperbarui.
Dengan berbagai tuntutan dan dinamika yang ada, aksi hari ini diharapkan dapat memberikan suara bagi masyarakat yang menginginkan perubahan nyata, terutama dalam hal pengesahan RUU Perampasan Aset. Masyarakat menantikan bagaimana respons dari DPR serta tindak lanjut atas tuntutan yang diangkat dalam unjuk rasa ini.




