slot qris slot depo 10k

Pola modern pendekatan analisa terarah slot

Metode premium slot online untuk hasil stabil

Strategi terarah slot online untuk hasil optimal

Analisa kinerja pola modern slot online

Teknik unggulan analisa pola harian slot

Strategi rahasia slot online untuk performa optimal

Strategi maksimal analisa terkini slot online

Teknik unggulan slot online untuk kinerja

APBDBeritaDPRDKabupaten Tanah DatarKUA PPASTanah Datar

DPRD dan Pemkab Tanah Datar Sepakati Nota Kesepakatan KUA PPAS Perubahan 2026

Dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas anggaran, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar baru saja menyelenggarakan Rapat Paripurna untuk menandatangani Nota Kesepakatan mengenai Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam proses pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Pelaksanaan Rapat Paripurna

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD, Anton Yondra, yang didampingi oleh Wakil Ketua, Nurhamdi Zahri dan Kamrita. Sebanyak 29 anggota DPRD hadir dalam acara yang juga dihadiri oleh Bupati Tanah Datar, Eka Putra, serta Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Rapat berlangsung di ruang sidang utama DPRD pada hari Jumat, 28 Agustus 2026.

Proses Pembahasan Nota Kesepakatan

Dalam sambutannya, Anton Yondra menjelaskan bahwa penandatanganan Nota Kesepakatan ini merupakan hasil dari serangkaian diskusi yang intens antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemda Tanah Datar. Pembahasan ini telah berlangsung sejak tanggal 6 hingga 27 Agustus 2026 dan diakhiri dengan penandatanganan pada hari ini.

Sebelum prosesi penandatanganan dilakukan, Sekretaris DPRD, Alfian Fikri, membacakan isi Nota Kesepakatan tersebut agar seluruh peserta sidang memahami konteks dan isi dari dokumen penting ini.

Ucapan Terima Kasih dari Bupati

Bupati Eka Putra dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat, mulai dari Ketua dan Wakil Ketua DPRD hingga semua fraksi yang telah bekerja sama dalam menyepakati KUA PPAS Perubahan Tahun 2026. Ia menekankan pentingnya kolaborasi dalam proses ini.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada semua yang telah berkontribusi dalam penyusunan KUA PPAS Perubahan ini. Ini adalah kebanggaan bagi kita semua, karena proses ini dilakukan dengan semangat penyamaan persepsi dan pemahaman,” ungkapnya.

Implementasi dan Pedoman Anggaran

Bupati juga menegaskan bahwa Nota Kesepakatan ini akan segera diterapkan sebagai pedoman bagi Pemkab Tanah Datar untuk menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) pada KUA PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026. Ia menyebutkan bahwa perubahan KUA PPAS ini dipengaruhi oleh beberapa faktor yang harus diperhatikan untuk memenuhi syarat penyesuaian anggaran yang diperlukan.

  • Kondisi perekonomian yang berubah
  • Penyesuaian pendapatan daerah
  • Belanja yang harus disesuaikan
  • Faktor-faktor luar yang memengaruhi kebijakan anggaran
  • Komitmen pemerintah dalam mencapai target pembangunan

Regulasi yang Mengatur Perubahan KUA PPAS

Lebih lanjut, Eka Putra menjelaskan bahwa perubahan KUA PPAS ini sesuai dengan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020. Dalam regulasi tersebut, dinyatakan bahwa perubahan APBD dapat dilakukan jika terdapat perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA yang telah ditetapkan sebelumnya.

“Beberapa asumsi yang mendasari perubahan KUA PPAS ini meliputi perubahan indikator makro ekonomi, penyesuaian pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Ini juga termasuk pemanfaatan anggaran untuk kelanjutan pelaksanaan program yang ada serta mengakomodasi visi dan misi Kepala Daerah,” jelasnya.

Harapan untuk Kepala Perangkat Daerah

Bupati Eka Putra juga berharap agar semua Kepala Perangkat Daerah dapat proaktif dan responsif dalam mengikuti setiap tahapan penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Komitmen ini diharapkan dapat mempercepat proses dan pencapaian target yang telah ditetapkan.

“Keberhasilan pembangunan Kabupaten Tanah Datar sangat bergantung pada sinergi antara Pemerintah Daerah, DPRD, masyarakat, dan dunia usaha. Semua ini harus diukur dari indikator visi dan misi serta direfleksikan dalam target Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan KUA-PPAS setiap tahunnya,” tambahnya.

Komitmen Bersama untuk Pembangunan

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menginstruksikan agar seluruh Kepala Perangkat Daerah mengikuti seluruh tahapan penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2026 dengan disiplin dan tepat waktu, agar dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal dan ketentuan perundang-undangan.

“Kita semua menyadari bahwa keberhasilan setiap program sangat tergantung pada peran serta dan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan. Komitmen kuat yang telah ditunjukkan selama ini perlu dijaga dan ditingkatkan sebagai fondasi untuk mencapai kinerja yang lebih baik di masa depan,” tutupnya.

Dengan adanya Nota Kesepakatan KUA PPAS Perubahan 2026 ini, diharapkan akan ada peningkatan dalam pengelolaan anggaran daerah yang lebih baik, serta dapat menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat Tanah Datar ke depannya.

Related Articles

Back to top button